KhAnSa KhaIruTiFa HaNaFie

April 23, 2008

Love Your Family

Filed under: Tips-tips

Ada seorang ulama besar bernama Abu Bein Azim terbangun di tengah malam. Kamarnya bermandikan cahaya. Di tengah tengah cahaya itu ia melihat sesosok makhluk, seorang Malaikat yang sedang memegang sebuah buku. Abu Bein bertanya: “Apa yang sedang anda kerjakan?” Aku sedang mencatat daftar pecinta Alloh SWT. Abu Bein ingin sekali namanya tercantum. Dengan cemas ia melongok daftar itu, tapi kemudian ia gigit jari, namanya tidak tercantum di situ.

Ia pun bergumam: “Mungkin aku terlalu kotor untuk menjadi pecinta Alloh SWT, tapi sejak malam ini aku ingin menjadi pecinta keluarga”. Esok harinya ia terbangun lagi di tengah malam. Kamarnya terang benderang, malaikat yang bercahaya itu hadir lagi. Abu Bein terkejut karena namanya tercantum pada papan atas daftar pecinta Alloh SWT. Ia pun protes: “Aku bukan pecinta Alloh SWT, aku hanyalah pecinta keluarga”. Malaikat itu berkata: “Baru saja Alloh SWT berkata kepadaku bahwa engkau tidak akan pernah bisa mencintai Alloh SWT sebelum kamu mencintai keluargamu”.

Cintailah keluarga anda, sebab mencintai keluarga adalah ujung dari cinta pada Sang Khaliq, sebab diujung cinta itu sebuah kebahagiaan telah menanti kita. Yaitu sebuah kebahagiaan berkaitan dengan tingkat kesulitan yang dialami. Kebahagiaan sesungguhya dalam kehidupan rumah tangga bukan ketika akad nikah, bukan pula ketika bulan madu, tetapi ketika pasangan itu telah membuktikan mampu mengarungi samudera kehidupan hingga ke masa tua, dan pada masa tua, ia mendapati anak
cucu yang sukses dan terhormat. Sungguh orang sangat menderita ketika di ujung umurnya menyaksikan anak cucunya sengsara dan hina karena kegagalannya membina keluarga.

Nikah Dulu…. Baru Pacaran

Filed under: Tips-tips

Pacaran sudah menjadi hal yang biasa dilakukan anak muda zaman sekarang. Bahkan sudah umum bila sebelum menikah mereka sudah gonta-ganti pacar. Namun sebagian kalangan, terutama muslim, banyak yang menolak pacaran. Mereka langsung melakukan pernikahan tanpa melalui fase pacaran.

Pacaran biasanya diklaim merupakan sarana untuk mengenal lebih dekat masing-masing pasangan. Umumnya, beberapa karakter yang ingin diketahui itu terdiri dari bibit, bebet, dan bobot dari calon pasangan.

Namun biasanya, dalam tahap pacaran ini, sering terjadi penyimpangan. Tidak sedikit mereka yang pacaran kemudian terjerumus dalam perbuatan yang dilarang oleh agama seperti zina.

Ustadah Hartati Anas menyatakan, Islam tidak mengenal pacaran. Dalam Islam, hubungan nonmuhrim juga diatur, yaitu adanya larangan berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis. Firman Allah SWT dalam surat Al Isra ayat 32 yang menyebutkan, janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.

Islam menyerukan agar menyegerakan pernikahan bagi yang sudah mampu. Dalam hadist Bukhari dan muslim, Nabi Muhammad bersabda, Wahai para pemuda. Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.

Dengan berpedoman pada Surat Al Isra dan hadis tersebut, maka banyak kalangan muslim yang menolak pacaran. Mereka hanya melakukan taaruf alias perkenalan sebelum menikah. Pacaran, dilakukan setelah kedua pasangan menikah.

Hal seperti ini misalnya dilakukan oleh Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Ia hanya bertaaruf dengan bertemu 3 kali dengan calon istri. Bagi Ketua MPR RI ini, waktu tiga minggu sudahlah cukup untuk mengenal calon istrinya, Diana Abbas Thalib. Selanjutnya melangkah ke jenjang pernikahan.

” Keinginan saya untuk menikah lagi dilandaskan kepada agama, jadi tidak perlu neko-neko dan lama untuk prosesnya ” kata Hidayat kepada detikcom.

Dalam masa penjajakan, Hidayat dan Diana hanya melakukan ta’aruf, kemudian bertemu dengan didampingi beberapa teman selama 3 kali dan kemudian memutuskan khitbah (lamaran). Rencananya 10 Mei mendatang keduanya akan melangsungkan pernikahan.

Hidayat juga mengaku akan menjalani proses pacaran setelah perkawinan dilangsungkan atau setelah resmi menjadi suami istri. “Pacaran sudah tidak perlu lagi untuk seusia saya, seandainya perlu akan saya lakukan setelah kami menikah ” Tegas Hidayat.

Pasangan Andri dan Rina, warga Tangerang juga melakukan hal yang sama dengan Hidayat, menikah setelah taaruf tanpa melewati masa pacaran. Andri yang melakukan pernikahan ala Islam itu mengaku bahagia.

“Jika pernikahan ini diibaratkan seperti membeli buku, buku yang saya beli sangat terjamin baik dari isi maupun covernya karena belum terbuka segelnya dan belum tersentuh oleh pedagangnya, ” kata Andri.

Andri yang menikah pada akhir 2007 ini mengaku tanpa pacaran terlebih dulu, justru ia kerap dihampiri rasa rindu dan kangen jika tidak bertemu sang istri.

Perkawinan adalah sebuah ikatan sakral. Ikatan itu diadakan bukan sekadar urusan pribadi dua manusia berlainan jenis. Namun ada makna sosial yang terkandung di dalamnya.

Dalam agama Islam sebuah perkawinan punya beberapa tujuan, selain untuk memperoleh keturunan, perkawinan juga dimaksudkan untuk menghindari perbuatan keji dan terlarang, zina misalnya. Islam juga memandang perkawinan juga bisa melindungi masyarakat dari kekacauan.

Ustadah Hartati Anas mengatakan, tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami- istri dapat melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib.

Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, yaitu Kafa’ah dan Shalihah.

“Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.” imbuh Ustazah Hartati Anas kepada detikcom.

Hartati kemudian menjelaskan pengertian kafa’ah sesuai dengan surat Al Hujurat ayat 13 yang berbunyi, Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya.

Jadi kata Hartati, kafa’ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara suami-istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami, insya Allah akan terwujud.

Sedangkan Sholehah dalam pernikahan menurut islam, imbuhnya, adalah orang yang mau menikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih pria yang sholeh.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Naoko M